Tugas dan Fungsi Kepala Dusun

Tugas:

  • Membantu pelaksanaan tugas kepala desa dalam wilayah kerjanya
  • Melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan swadaya dan gotong royong masyarakat
  • Melakukan kegiatan penerangan tentang program pemerintah kepada masyarakat
  • Membantu kepala desa dalam pembinaan dan mengkoordinasikan kegiatan rw dan rt diwilayah kerjanya
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa
Fungsi:
  • Melakukan koordinasi terhadap jalannya pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat diwilayah dusun
  • Melakukan tugas dibidang pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang menjadi tanggung jawabnya
  • Melakukan usaha dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat dan melakukan pembinaan perekonomian
  • Melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan ketrentaman dan ketertiban masyarakat
  • Melakukan fungsi-fungsi lain yang dilimpahkan oleh kepala desa
Share on Google Plus

About Admin

Semua materi dan isi blog ini adalah konten resmi dari Official Website Desa Bunter. Disajikan guna pembelajaran dan sebagai pengingat untuk kita semua. Semoga Bermanfaat...

0 komentar:

Posting Komentar