Kedudukan, Tugas dan Fungsi KAUR Kesra



NAMA : AAN HASANAH
JABATAN : KAUR KESRA
Tugas KAUR Kesra: 
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa meliputi pembinaan di bidang agama, kesehatan, pendidikan, olahraga, dan kesenian.
  • Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis Penyusunan Program Keagamaan serta melaksanakan Program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
Fungsi KAUR Kesra:
  • Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama. 
  • Penyiapan bahan kdan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan. 
  • Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
Share on Google Plus

About Admin

Semua materi dan isi blog ini adalah konten resmi dari Official Website Desa Bunter. Disajikan guna pembelajaran dan sebagai pengingat untuk kita semua. Semoga Bermanfaat...

0 komentar:

Posting Komentar